Surat Edaran Sekda tentang Pemutakhiran Data Sistem Elektronik di Lingkungan Pemda DIY [download] [lampiran 1, lampiran 2]
Peladen (Pengelolaan Layanan Administrasi Sistem Elektronik Pemda DIY) merupakan aplikasi yang digunakan untuk memudahkan OPD dalam mengajukan rekomendasi dan permohonan layanan TIK. Berikut permohonan TIK yang dapat dilakukan melalui Peladen:
Berikut tutorial yang dapat Anda pelajari dalam bentuk video:
Berikut link terkait penggunaan aplikasi Peladen:
Rekomendasi digunakan sebagai dasar informasi atas investasi sistem elektronik yang akan dikembangkan. Setiap permohonan layanan seperti permohonan subdomain/hosting membutuhkan data rekomendasi ini agar dapat membuat permohonan.
Subdomain (contoh: diskominfo.jogjaprov.go.id) merupakan alamat website yang dapat diketikkan pada kolom alamat browser untuk menuju ke website atau aplikasi tertentu. Sedangkan hosting, merupakan sebuah server yang menyimpan data aplikasi atau website untuk kemudian ditampilkan kepada pengguna dalam bentuk interface tertentu. Untuk membuat permohonan subdomain/hosting, OPD harus mengajukan permohonan rekomendasi terlebih dahulu.