¶ Standar Spesifikasi Perangkat Keras dalam Rekomendasi TIK
Spesifikasi PC untuk kegiatan administrasi perkantoran direkomendasikan minimal setara dengan processor Intel Core i5 berbasis x64-bit, Power Supply 450W, RAM 8GB, Harddisk SSD 256GB, TKDN minimal 25%. Di dalam PC juga termasuk Operating System (OS) dan Microsoft Office. Rekomendasi PC ini hanya dikeluarkan untuk CPU dan tidak termasuk Monitor/LCD/LED, Keyboard dan Mouse.
Spesifikasi PC untuk kegiatan administrasi perkantoran direkomendasikan minimal setara processor Intel Core i7 berbasis x64 bit, Power Suplai 450W, RAM 16GB, Harddisk SSD 512GB (Optional bisa dengan VGA Card), dan TKDN minimal 25% Di dalam PC juga termasuk Operating System (OS) dan Microsoft Office. Rekomendasi PC ini hanya dikeluarkan untuk CPU dan tidak termasuk Monitor/LCD/LED, Keyboard dan Mouse.
Spesifikasi PC All-In-One direkomendasikan minimal setara dengan processor Intel Core i5 berbasis x64-bit, Layar 18”, RAM 8GB, Harddisk SSD 256GB, TKDN minimal 25%. Di dalam PC AIO juga termasuk Operating System (OS) dan Microsoft Office.
Spesifikasi Mini PC direkomendasikan minimal setara dengan processor Intel Core i5 berbasis x64 bit, RAM 8GB, Harddisk SSD 256GB, dan TKDN minimal 25%. Di dalam Mini PC juga termasuk Operating System (OS) dan Microsoft Office. Rekomendasi Mini PC ini hanya dikeluarkan untuk CPU dan tidak termasuk Monitor/LCD/LED, Keyboard dan Mouse.
Spesifikasi laptop untuk kegiatan administrasi perkantoran direkomendasikan minimal setara dengan processor Intel Core i5 berbasis x64 bit, RAM 8GB, Harddisk SSD 256GB, dan TKDN minimal 25%. Di dalam Laptop juga termasuk Operating System (OS) dan Microsoft Office.
Spesifikasi laptop grafis direkomendasikan setara processor Intel Core i7 berbasis x64 bit, RAM 16GB, Harddisk SSD 512GB (Optional ber-VGA Card), TKDN minimal 25%. Di dalam Laptop juga termasuk Operating System (OS) dan Microsoft Office.
Spesifikasi Router direkomendasikan minimal:
- Memiliki throughput minimal 1Gbps.
- Jumlah Port menyesuaikan dengan Kebutuhan.
- Terdapat minimal 2 Interface Port yakni Gigabit Ethernet (GbE) dan SFP/SFP+
- Mempertimbangkan fitur-fitur bawaan yang ada dalam Router.
Spesifikasi Switch direkomendasikan minimal:
- Jumlah Port menyesuaikan dengan Kebutuhan.
- Throughput minimal 1Gbps.
- Pemilihan jenis switch manage atau unmanage disesuaikan dengan kebutuhan.
Spesifikasi Access Point direkomendasikan minimal:
- Access Point yang berbasis controller
- Sudah Support WiFi 6
- Sudah Support Security WPA, WPA2-E Security
- Mempertimbangkan jumlah perangkat yang akan terkoneksi dengan Access Point tersebut sesuai dengan kebutuhan.
- Mempertimbangkan luas jangkauan dari perangkat AP sesuai dengan kebutuhan.
Spesifikasi Kabel Jaringan direkomendasikan minimal:
- Kabel Jaringan untuk indoor yang jaraknya dibawah 100m disarankan menggunakan kabel jenis UTP dengan category minimal adalah Cat 5e dengan connector menyesuaikan jenis kabelnya.
- Untuk outdoor yang jaraknya dibawah 100m disarankan menggunakan kabel jenis STP dengan category minimal adalah Cat 5e dengan connector menyesuaikan jenis kabelnya.
- Untuk jarak yang lebih dari 100m maka disarankan menggunakan kabel dropcore minimal 4 core dengan connector yang menyesuaikan dengan kebutuhan (SC/LC/FC/ST).
Spesifikasi Printer Laserjet untuk kegiatan administrasi perkantoran direkomendasikan minimal memiliki fungsi print dan copy, sanggup mencetak kertas dengan ukuran A4 dan F4, memiliki konektivitas USB.
Spesifikasi Printer Tinta yang direkomendasikan untuk kegiatan administrasi perkantoran adalah berjenis printer Inkjet dengan tanki tinta warna berada diluar dan minimal memiliki fungsi print dan copy, minimal sanggup mencetak kertas dengan ukuran A4, F4 atau ukuran kertas sesuai dengan kebutuhan instansi, (bersifat Optional memiliki scan dokumen atau tidak yang juga mempertimbangkan ukuran jenis kertas yang akan di scan), sedangkan untuk konektivitas minimal memiliki konektivitas USB.
Spesifikasi Scanner direkomendasikan minimal:
- Mempertimbangkan jenis dan ukuran kertas yang akan diproses
- Mempertimbangkan cukup flatbed scanner ataukah sheet-fed scanner
- Output dpi minimal 300 dpi
Spesifikasi Penyimpanan Eksternal direkomendasikan minimal:
- kapasitas menyesuaikan dengan kebutuhan
- konektivitas menggunakan USB 3.0
- mempertimbangkan masa garansi apabila terjadi kerusakan
Spesifikasi CCTV direkomendasikan minimal:
- Kamera CCTV baik Indoor maupun Outdoor harus berjenis digital berbasis IP (IP Cam).
- Kamera CCTV Outdoor minimal memiliki IP66
- NVR/DVR disesuaikan dengan kebutuhan kamera CCTV
- Perangkat penyimpanan internal dalam NVR/DVR disesuaikan dengan kebutuhan
- Switch POE dan Switch Manage/Unmanage throughput minimal 1000Mbps dan jumlah port disesuaikan dengan kebutuhan kamera CCTV.
- Pemasangan CCTV Outdoor minimal menggunakan Kabel STP Cat6.
- Pemasangan CCTV Indoor minimal menggunakan Kabel UTP Cat6.
- Konektor RJ45 juga minimal untuk Cat6.
- Mendukung protokol RTSP atau NPIF
Pemeliharaan Jaringan Internet direkomendasikan minimal terdiri dari:
- Teknisi Jaringan
Persyaratan minimal seorang teknisi jaringan adalah:
- Pendidikan minimal SMA/SMK
- Pengalaman kerja minimal 3 tahun
- Jumlah tenaga teknisi jaringan disesuaikan dengan kebutuhan
- Pemeliharaan Jaringan
Ruang Lingkup Pemeliharaan Jaringan minimal meliputi:
- Pemeliharaan jaringan diperuntukan untuk internal instansi;
- Penggantian kabel jaringan,
- Penggantian peralatan jaringan yang rusak,
- Menginventarisasi peralatan-peralatan jaringan yang perlu diperbaharui.
- Membuat laporan pemeliharaan jaringan.
Pemeliharaan CCTV direkomendasikan minimal terdiri dari:
- Teknisi Jaringan/Teknisi Elektro
Persyaratan minimal seorang teknisi jaringan/teknisi elektro adalah:
- Pendidikan minimal SMA/SMK
- Pengalaman kerja minimal 3 tahun
- Jumlah tenaga teknisi jaringan disesuaikan dengan kebutuhan
- Pemeliharaan Jaringan
Ruang Lingkup Pemeliharaan CCTV minimal meliputi:
- Pemeliharaan CCTV diperuntukan untuk internal instansi;
- Penggantian kabel jaringan,
- Perbaikan peralatan CCTV yang rusak,
- Menginventarisasi peralatan-peralatan jaringan yang perlu diperbaharui/rusak untuk pengadaan tahun depan.
- Melakukan Pemindahan titik loksi CCTV
- Melaksanakan pemantauan dan perawatan jaringan CCTV
- Melakukan troubleshooting dan perbaikan apabila ada insiden jaringan CCTV
- Membuat laporan pemeliharaan CCTV.
- Mulai tahun 2024, Berlangganan Internet/Bandwidth diluar Dinas Kominfo adalah DILARANG!! karena bandwidth dikelola oleh Dinas Kominfo DIY
- Perangkat Keras yang selain disebutkan diatas tidak memerlukan rekomendasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
- Pemeliharaan Perangkat Keras selain yang disebutkan di atas tidak memerlukan rekomendasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika DIY