Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 Tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah (Berita Negara Republik lndonesia Tahun 2012 Nomor 649);
Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan lnformasi di Lingkungan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
Peraturan Daerah lstimewa Daerah lstimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah lstimewa Yogyakarta;
Peraturan Gubernur Daerah lstimewa Yogyakarta Nomor 117 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pamerintahan Daerah;
Peraturan Gubernur Daerah lstimewa Yogyakarta Nomor 82 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan lnformatika.
Apabila kegiatan kontra penginderaan tidak dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap ancaman fisik dan penyadapan, maka akan membuka banyak celah dan ancaman terhadap fungsi persandian yang sasarannya diarahkan langsung kepada end-user dengan menggunakan system komunikasi yang umum digunakan oleh masyarakat.